RSS

Disaat Jarak bukan menjadi hambatan

Perkembangan Kesehatan Global
S
ekarang bagi sebagian orang jarak bukanlah halangan untuk berhubungan atau berinteraksi dengan orang lain walaupun berada berbeda belahan dunia. Dunia mengalami perkembangan dalam berbagai bidang, teknologi, kesehatan, ekonomi, politik, pendidikan, namun perkembangan dunia teknologi berkembang begitu pesat dan keuntungan yang dapat diambil adalah semakin maju ilmu pengetahuan teknologi dapat berkolaborasi dengan bidang ilmu pengetahuan kesehatan, ekonomi, pendidikan. Dan semua itu semata-mata untuk mempermudah manusia dalam mencapai tingkat kesejahterahan yang baik.

Memasuki millenium baru banyak sekali perubahan-perubahan yang terjadi melanda semua bagian dalam kehidupan. Entah dikatakan berkembang atau dianggap sebagai kemunduran, banyak sekali masalah yang bermunculan misalnya penyakit baru yang tiba tiba muncul.

Yang menjadi masalah bukan hanya pada penemuan obat atau terapi yang manjur dari suatu penyakit saja,tapi yang tidak kalah penting bagaimanakah kita mencegah terjadinya suatu wabah penyakit menyebar dari suatu tempat ke tempat lain, dikarena semakin bebasnya orang berpindah-pindah / berpergian dari satu benua ke benua lain. Ini penting karena menyakut kesehatan global dimana salah satu cara mengeradikasi suatu penyakit adalh dengan memutuskan rantai penyebaranya.

Sebenarnya pada abad 14 Masehi Kesehatan global sudah ada yaitu ditunjukkan dengan adanya bendera kuning di kapal. Bendera ini mempunyai arti yaitu kapal bahwa kapal tersebut sedang mengalami karantina dikarenakan penyakit tertentu, kapal tersebut hanya boleh berlabuh jika kapal telah dinyatakan bebas dari penyakit. Karantina berasal dari bahasia italia yang berarti 40 hari. Pada abad ke -14 muncul teori berdasarkan pengalaman mereka bahwa kapal-kapal yang hendak masuk ke eropa selatan harus berhenti dahulu selama 40 hari. Kebijakan ini muncul akibat adanya black death sebelumnya sebagai first epidemic global yang hampir menghapus sepertiga penduduk eropa. Pada masa tersebut Global health telah menjadi prioritas karena adana pemindahan penduduk dari suatu benua ke benua lainnya, yang berakibat terjadinya penularan penyakit pada masa itu.

Untuk itulah suatu kelompk masyarakat harus mempunyai pelayanan kesehatan tinggkat pertama yang baik untuk menanggualangi transisi penyakit yang makin berkembang. Ini akan membuat suatu negara mempunyai suatu proteksi kesehatan yang bagus, jika semua negara mempunyai terhadap warganya dan orang yang akan memasuki maka ini akan menjadiakn kesehatan global semakin maju. Namun masalahnya tidak semudah tu membuat suatu sistem kesehatan yang baik di setiap negara, apalagi membuat organisasi kesehatan yang dapat membuat regulasi kesehatan yang dapat mencangkup semua negara.
Kalau dilihat dari sejarah kesehatan global dari waktu ke waktu telah banyak perkumpulan atau organisasi kesehatan dunia yang mempuanyai kuasa atau kewenangan dalam membuat suatu regulasi dalam dunia kesehatan seperti , International sanitary Conferences orang-orang yang concern terhadap kesehatan global, Lalu muncul Legue of Nations Health Organization yang merupakan cikal bakal dari WHO, Pasteur institute (mengembangkan teknologi kesehatan), Rockefeller, bapak Adrian T. (Kroasia) membangun WHO Constitution (1946) Lalu resmi didirikan pada tahun 1948.

Pada tahun 1978 diadakan Alma Ata Conference yang memeunculkan konsep Primary Health  care dan Health for all with year 2000. Hasil dari konfrensi ini bagi Indonesia adalah terbentuknya puskesmas yang mengedepankan tekologi tepat guna dengan partisipasi aktif masyarakat. Setahun setelah berjalan hasil konferensi ini telah mendapat tandingan dari WorldBank, USAID, UNICEF, Rockefeller, Ford Foundation Pada Bellagio conference (1979). Pada tahun 1982 UNICEF  mengajukan Children’s revolution dalam upaya peningkatan kesehatan harus mengunakan prinsip selective primary health care yaitu Growth Monitoring, Oral Rehidration, Breast Feeding, Immunization (GOBI) dan tidak perlu mengembangkan puskesmas yang komprehensif karena dianggap mengeluarkan banyak biaya hanya untuk kesehatan. Selecrtive PHC VS komprehensif PHC.

Untuk itulah dibuat kebiajakan pembangunan yang mengarah juga ke kesehatan, meliputi :
  • Eradikasi kelaparan dan kemeiskina ekstrim (17% kaya , 41% middle kaya >2 $ perhari, agak miskin 1-2$ perhari, 17% extreame miskin  <1$ perhari)
  • Pelaksanaan pendidikan dasar yang meyeluruh
  • Kesamaan gendre dan emansipasi wanita
  • Menurunkan angka kematian bayi.
  • Meningkatkan keseharan ibu hamil
  • Memberantas HIV/AIDS, malaria, da penyakit lain.
  • Menciptakan lilngkungan yang mendukung
  • Membangun hubungan global untuk kepekebangan.

Semua kebijakan diatas adalah upaya untuk memenuhi kebijakan Millennium Development Goal (MGS) 2015

Desentralisasi

Apa itu desentralisasi???
Desentralisasi adalah transfer kebijakan (perencanaan, pembiayaan , dan pengelolaan) fungsi public dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Bentuk disentralisasi meliputi :
  • Dekosentrasi : Redistribusi wewenang pengabilan keputusan dan financial dalam merespon suatu permasalahan, menajemen tanggung jawap pada tingkat yang berbeda di pemerintahan nasional. Misal stafkementrian yang berkantor didaerah.
  • Delegasi : Transfer kebijakan / pengambilan keputusan, pemerintah pusat tidak ikut campur selama nilainya bias dipertanggung jawabkan . contoh organisasi semi otonom (dinkes kabupaten)
  • Delusi : Transfer tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terhadap pemerrintah lokal untuk memilih dewan atau pejabat daerah, meningkatkan pendapatan daerah, danem memiliki wewenang untuk memberikan keputusan terkait modal.

Desentralisasi mempunyai tujuan agar dapat memebuat keputusan datau kebijakan oleh provider kesehatan lebih efektifm efisien dan responsive. Namun, desentralisasi tidak selalu membawa pengaruh baik pada suatu negaram bias juga berpengaruh buruk atau malahtidak berefek sama sekali, kenapa demikian???. Karena sistem disentralisasi ini juga dapat memiliki beberapa kelemahan seperti ada daerah kecil ( remote area) yang kurang memiliki SDM professional yang terbatas, juga sumber pembiayaan yang rendah mengakibatkan kurang maksimalnya kpelayanan kesehatan di daerah tersebut.

Dalam globalisasi juga mempengaruhi perdagangan di bidang kesehatan, tidak hanya dalam dunia ekonomi saja, lalu apa yang dijual dalam dunia kesehatan secara legal??, tentu saja buka penjualan oragan manusia, tapi jasa dalam pelayanan kesehatan. Bentuk persetujuan dalam perdagangan jasa(termasuk jasa kesehatan) yang diatur oleh WTO (world Trade Organization) adalah sebagai Berikut:


1. Cross-border trade

a.       Telediagnosis
Banyak diselenggarakan di India. Misalnya diperoleh gambaran radiologis dari pasien di USA, lalu gambar dikirim ke india lewat internet, setelah didiagnosis oleh dokter ahli radiologi di india hasilnya dikirimkan kembali ke USA. Hal ini dilakukan USA Karen jauh lebih murah membayar dokter di india, tapi dengan kualitas dokter yang setara di India, karena mayoritas dokter india lulusan USA jadi dianggap setara.
b.       Costumer-interaction center
Konsepnya adalah seperti drive-thru, bedanya adalah terjadi litas negara, jadi pelanggan melakukan transaksi, misalnya konsultasi dengan dokter di suatu rumah sakit lewat telepon, namun oleh rumah sakit tersebut disambungkan ke dokter di lain negara, namun logatnya tidak ketahuan bedanya
c.       Medical transcription
Misalnya dokter setelah melakukan pemeriksaan, dia hanya merekam dengan digital recorder kemudian rekaman itu dikirim ke negara lain untuk di terjemahkan dan kembali sudah dalam bentuk rekam medis konvensional.
Perdagangan jasa kesehatan jenis ini perkembangan sangat pesat dibutuhkan peraturan melonggarkan hubungan perdagangan jasa ini agar bias lebih berkembang, karena secara biaya lebih efisien namun dg kualitas yang tinggi. Kemehan dari sistem ini adalah tidak ada dasar hukum yang jelas jika ada permasalahan hukum, misalnya salah diagnosis, bisakah dokter di luarnegri dituntut??consumption aboard
2. Consumption aboard
Jadi pada prinsipnya pasien yang ingin berobat harus datang kesuatu negara yang menyediakan jasa kesehatan yang diinginkan.
3. Commercial presence
Pada tipe ini penyedia jasa kesehatan dari luar negri mendirikan fasilitas kesehatan di negara kita, basanya disebut Rumah sakit Internasional.
4. Natural presence
disini dokter atau tenaga medis yang datang ke negara lain untuk memberikan jasa pelayanan kesehatan. ASEAN termasuk pengespor terbesar tenaga kesehatan kedua di dunia.

refrensi :
1. Slide kuliah "Global health decentralization_handout" Dr Yodi Mahendradhata, MSc, PhD
2. slide kuliah "Globalization_service_workforce" Dr Yodi Mahendradhata, MSc, PhD


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Global and National Mental Health and Psychosocial Problems and Mental Health System


Apakah yang menyebabkan sakit itu?
Apa hanya gangguan fisik semata?
Bisakah kita sakit tapi secara medis tidak ada gangguan secara fisik?
Apa efeknya jika ternyata sakit itu bukan karena fisiknya?
Lalu bagaimana cara menanggulanginya?

Berdasarkan pertanyaan diatas, saya berusaha menguraikan pendapat saya. Tulian dibawa ini akan menjelaskan sedikit tentang kebijakan dalam pelayanan system kesehatan mental. Tujuan khususnya yaitu mengerti masalah kesehatan mental dan psikososial, ini penting karena tidak hanya masalah secara fisik saja yang dapat menimbulkan sakit atau keluhan. Dan bagaimanakah penanggulangannya di pelayanan kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, serta bagaimana memahami pelayanannya berdasarkan sumberdaya yang tersedia di tingkat tersebut.
Prevalensi masalah gangguan mental dan perilaku di popilasi umum mencapai 25 % dari populasi yg mengalami ganguan tersebut 40% dikarenakan kesalahan dalam mendiagnosis suatu penyakit sehinggga mengakibatkan banyaknya uang yang harus dikeluarkan untuk membiayai treatment dan tes-tes penunjang dengan percuma. 69% pasien datang dengan keluhan fisik namun tidak ditemukan adanya tanda tanda suatu penyakit misalnya seorang pasien datang dengan keluhan hipertensi kemudian di beri obat namun beberapa hari kemudian datang kembali dengan keluhan yang sama hal ini bias terjadi karena  seorang dokter tidak memeriksa kondisi mentalnya bisa saja yang menjadi masalah bukan kondisi fisiknya namun masalah mental, kemungkinan pasien tersebut menalami stress sehingga kurang tidur atau melakukan hal yg menyebabkan kondisi fisiknya tidak sehat dan munculah keluhan seperti hipertensi dan yang lainnya. Untuk itu sebagai seorang dokter kita harus jeli dalam melihat keluhan pasien tidak hnaya berorientasi pada masalah fisiknya saja.
Didunia sekarang ini terjadi tranformasi dan transisi dari penyakit infeksi ke non infeksi dan mental hal ini desebabkan oleh perubahan gaya hidup dan perilaku. Berdasarkan survei yang dilakukan di pulau Kalimantan dari jumallah subjek penelitian sebanyak 65.664 didapatkan hasil prevalensi gangguan mental yaitu 5-14 years: 104/1000, > 15 years: 140/1000 sementar di 11 kota lainnya dewasa 185 / 1000, nilai idealnya 100/1000 saja itu digolongkan masyarakat yang mendapatkan menanganan mental penuh. hal ini menunjuka tingginya gangguan mental di Indonesia. Gangguan mental juga dapat meninggkat didaerah yang mengalami konflik seperti pada konflik Aceh pada tahun 2002 dilakukan survei di tingkat pelayanan primer di 10 kabupaten ditemukan 51,10% mengalami gangguan mental.
Gangguan mental ini penting untuk diperhatikan karena jika tidak ditangani dengan benar akan menyebabkan penderitan yang berkepanjangan bagi individu, keluarga, komunitas, atau negara karena pasien akan tidak produktif dan akan mengalami ketergantungan.
Permasalahan kesehatan mental di suatu komunitas dapat menyebabkan individu-individu yang menderita gangguan mental menjadi kurang/tidak produktif dan ini mampu menghambat secara langsung perkembangan Pemerintah terutama dalam sektor kesehatan.Gangguan kesehatan mental juga tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan saja, namun kehidupan sehari-hari seperti meningkatnya angka kriminalitas, angka perceraian, angka kekerasan pada anak-anak, angka pengangguran dll.Sehingga agar tidak terjadinya instabilitas dalam setiap sektor kepemerintahan diperlukan suatu penanganan serius dari semua pihak terutama pihak yang berkecimpung dalam sektor pelayanan kesehatan.
Kebanyakan masyarakat beranggapan orang yang mengalami gangguan mental mayor sudah tidak dapat diterima di komunitas ini merupakan stigma atau anggapan yang salah. Seharusnya pasien dengan gangguan mental mayor tidak perlu dibiarkan atau bahkan ada yang dipasung, diperlukan treatment dan kepercayaan serta bimbingan agar mereaka dapat kembali ke komunitasnya. Sementara itu gangguan mental cenderung susah untuk didiagnosis, gangguan mental minor yang biasanya ditemukan di komunitas siperti cemas, depresi. Kebanyakan dokter cenderung berkonsentrasi pada keluhan fisik yang ditreatment namun keadaan mentalnya tidak diurus sehingga tidak menyelesaikan masalah pasien secara tuntas dan hanya membuang waktu, biaya serta treatment yang tidak efektif.
Melihat dari besarnya efek yang ditimbulkan oleh gangguan mental maka dibentuklah suatu kebijakan dalam pelayanan kesehatan mental yang mempunyai tujuan untuk mendeteksi dan merawat masalah kesehatan mental di tingkat primer atau puskesmas sebagai lini depan di Indonesia. Semakin dini gangguan mental ini dideteksi maka prognosisnya akan semakin baik, dan akan menemukan penanganan yang tepat jika tidak dapat ditangani maka dapat dirujuk segera ke tingkat yang lebih tinggi.
Sistem kesehatan mental nasional terdiri dari pelayanan tingkat pertama yang terintegrasi serta dapat mencakup semua area baik yang dikota maupun desa dengan harapan dapat diakses secara mudah oleh masyarakat.Sistem ini dibuat untuk memecahkan masalah kesehatan mental dan mendeteksi lebih dini sehingga dapat dapat dibedakan antara kelainan mental dan kelainan fisik.Selain itu untuk melruskan pandangan masyarakat tentang anggapan gangguan mental yang salah. Dengan system yang baik maka akan mengurangi angka kesalah diagnosis gangguan mental sehingga dapat mengurangi biaya dan tepan dalam treatmenya
Indonesia sendiri sudah memulai program ini sejak tahun 1980 dimana berbagai usaha sudah dilakukan seperti diadakannya pelatihan-pelatihan terhadap tenaga kesehatan di tingkat puskesmas dan area-area yang jauh dari sarana pelayanan kesehatan pusat (rumah sakit-rumah sakit besar). Namun lagi-lagi usaha ini kurang berjalan dengan lancar dikarenakan adanya hambatan-hambatan seperti waktu yang kurang bagi tenaga kesehatan, kurangnya pengetahuan tentang gangguan mental baik di masyarakatnya maupun di tenaga kesehatannya, cara diagnosis yang meitikberatkan kepada keluhan utama dimana keluhan itu sendiri didominasi oleh keluhan fisik sehingga menyebabkan bias lagi dalam pengobatan dan penanganannya.
Berdasarkan pada hambatan yang terjadi maka dibuatlah kebijakan yaitu dengan melakukan pelatihan lebih mendalam dengan memfokuskan pada materi  tentang gangguan fisik dengan factor emisional sebagai masalah utamanya bagi dokter dan perawat di tinggat pertama pelayanan primer. Tentu saja pelayanan kesehatan mental harus ada di setiap puskesmas atau pelayanan tingkat pertama diluar puskesmas dan menjadi tanggung jawab dari dokter, perawat, bidan serta pekerja medis lainnya sesuaidengan kopetensinya masing-masing. Suatu dinas kesehatan juga wajib melakukan pelatihan konseling kepada pekerja medis yang bertujuan untuk mengenali gejala gangguan mental dan dapat mendeteksi secara dini gangguan mental tersebut.
Kesimpulannya adalah masalah kesehatan mental dan psikososial merupakan masalah yang serius dan memerlukan suatu penanganan yang tepat, tidak hanya berorientasi pada masalah fisik semata. Dengan begitu maka perlu dibuat fasilitas fasilitas yang dapat mencakup dan menangani masalah tersebut dimuali dari puskesmas dengan program penanganan gangguan mental serta pelatihan bagi tenaga kesehatan yang menanganinya, sehingga dokter, perawat, bidan, wajib memiliki kopetensi untuk menangani gangguan mental yang terjadi di masyarakat.

“Health is a state of complete physical, mental and social well-being
                and not merely the absence of disease or infirmity”


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sistem kesehatan Global dan Nasinonal


Suatu “sistem” dapat dipahami sebagai pengaturan komponen dan mempunyai hubungan dimana bersama sama untuk mencapai suatu tujuan yang sama. Roemer (1991) mendefinisikan sistem kesehatan sebagai "kombinasi sumber daya, organisasi, pembiayaan dan manajemen yang berujung pada pelayanan kesehatan bagi penduduk." Sehingga dapat dilihat bahwa sistem kesehatan merupakan suatu kesatuan yang didalamnya terdapat komponen komponen seperti pasien, keluarga, masyarakat, Departemen kesehatan, penyedia pelayanan kesehatan, organisasi pelayanan kesehatan, perusahaan farmasi, perusahan pembiayaan kesehatan seperti asuransi, dan oraganisasi lainnya yang mempunyai peranan penting. Semua itu mempunyai hubungan dalam mencapai tujuan yaitu sama sama mningkatkan kesehatan masyarakat. Dari bagian atau komponen komponen tersebut mempunyai fungsinya masing-masing meliputi :
  • v  Pengawasan misalnya membuat kebijakan dan peraturan serta bagaimana menilai peraturan dan kebijakan itu berjalan apakah sudah sesuai dengan target atau masih dibawah target.
  • v  Penyedia layanan kesehatan bertugas untuk menyediakan layanan klinis yang memadai serta dapat ditunjang dengan promosi kesehatan yang mencakup dari kelompok sampai ke individu.
  • v  Pembiayaan  Pembiayaan kesehatan bersumber dari berbagai sumber, yakni: Pemerintah, Pemerintah Daerah, swasta, organisasi masyarakat, dan masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, pembiayaan kesehatan yang adekuat, terintegrasi, stabil, dan berkesinambungan memegang peran yang amat vital untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam rangka mencapai berbagai tujuan pembangunan kesehatan. salah satunya adalah pelayanan kesehatan apakah berkerjasama dengan asuransi untuk mempermudah dan membuat pasien yang berobat merasa nyaman karena tidak memikirkan biaya ketika mereka sakit
  • v  Pengelolaan sumber daya misalnya bagamana suatu obat dapat mencukupi suatu pelayanan kesehatan,distribusinya tidak terhambat, serta tidak dimonopoli oleh salah satu perusahaan obat. Pembiayaan penting pula dalam memenuhi peralatan medis, namun yang tidak kalah penting adalah bagaimana dalam mengelola alat tersebut agar dapat digunakan sesuai manfaatnya.

WHO mendefinisikan kembali tujuan utama dalam definisi suatu sistem kesehatan adalah "semua kegiatan yang tujuan utamanya adalah untuk mempromosikan, memulihkan, dan menjaga kesehatan.", definisi "tujuan" telah diperpanjang mencakup pencegahan kemiskinan karena karena sakit. Sistem kesehatan yang berfungsi dengan baik adalah penting untuk mencapai Millenium Development Goals (MDGs) 2015. Di negara yang sedang berkembang banyak menghadapi tantangan dan masalah dalam membangun dan melaksanakan sistem kesehatan seperti pembiayaan yang tidak memadai, kurangnya koordinasi antar lembaga, buruknya sistem informasi, kurangnya tenaga kesehatan.

Kurangnya tenaga kesehatan akan membatasi kemampuan suatu negara untuk mencapai MDGs, karena kekurang tenaga kesehatan akan berdampak pada melemahnya sistem penyampaian layanan kesehatan. Sebagai contoh di 15 negara di sub sahara Afrika hanya ada lima atau kurang dokter sehingga kira kira 1 dokter menangani 100.000 orang.
Sistem kesehatan dikenal sebaga sistem yang terbuka sehingga sangat rentan terhadap faktor faktor yang berpengaruh diluar faktor kesehatan sendiri ada beberapa faktor yang dapat memepengaruhi suatu sistem kesehatan dalam masyarakat seperti kemiskinan, pendidikan, infrastruktur dan lingkungan social & politik.

Perkembangan global, regional, dan nasional yang dinamis akan mempengaruhi pembangunan suatu negara, termasuk pembangunan kesehatannya. Hal ini merupakan faktor eksternal utama yang mempengaruhi proses pembangunan kesehatan. Faktor lingkungan strategis dapat dibedakan atas tatanan global, regional, nasional, dan lokal, serta dapat dijadikan peluang atau kendala bagi sistem kesehatan di Indonesia.
v  Tingkat Global dan Regional
Globalisasi merupakan suatu perubahan interaksi manusia secara luas, yang mencakup ekonomi, politik, sosial, budaya, teknologi, dan lingkungan. Proses ini dipicu dan dipercepat dengan berkembangnya teknologi, informasi, dan transportasi yang mempunyai konsekuensi pada fungsi suatu negara dalam sistem pengelolaannya. Era globalisasi dapat menjadi peluang sekaligus tantangan pembangunan kesehatan, yang sampai saat ini belum sepenuhnya dilakukan persiapan dan langkah-langkah yang menjadikan peluang dan mengurangi dampak yang merugikan, sehingga mengharuskan adanya suatu sistem kesehatan yang responsif. Komitmen Internasional, seperti: MDGs, adaptasi perubahan iklim (climate change), ASEAN Charter, jejaring riset Asia Pasifik, dan revalitas pelayanan kesehatan dasar, perlu mendapatkan perhatian dalam pembangunan kesehatan.
v  Tingkat Nasional dan Lokal
Pada tingkat nasional terjadi proses politik, seperti desentralisasi, demokratisasi, dan politik kesehatan yang berdampak pada pembangunan kesehatan, sebagai contoh: banyaknya peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang menggunakan isu kesehatan sebagai janji politik. Proses desentralisasi yang semula diharapkan mampu memberdayakan daerah dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, namun dalam kenyataannya belum sepenuhnya berjalan dan bahkan memunculkan euforia di daerah yang mengakibatkan pembangunan kesehatan terkendala.
Yang terpenting dalam melaksanakan sistem kesehatan baik nasional maupun global dilaksanakan secara :
a.    Berkesinambungan dan Paripurna
Upaya kesehatan bagi masyarakat diselenggarakan secara berkesinambungan dan paripurna meliputi upaya peningkatan, pencegahan, pengobatan hingga pemulihan, serta rujukan antar tingkatan upaya.
b.    Bermutu, Aman, dan Sesuai Kebutuhan
Pelayanan kesehatan bagi masyarakat harus berkualitas, terjamin keamanannya bagi penerima dan pemberi upaya, dapat diterima masyarakat, efektif dan sesuai, serta mampu menghadapi tantangan global dan regional.
c.    Adil dan Merata
Pemerintah wajib menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang berkeadilan dan merata untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan di luar negeri dalam kondisi tertentu.
d.    Non diskriminatif
Setiap penduduk harus mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis, bukan status sosial ekonomi dan tidak membeda-bedakan suku/ras, budaya dan agama, dengan tetap memperhatikan pengarus-utamaan gender.
e.    Terjangkau
Ketersediaan dan pembiayaan pelayanan kesehatan yang bermutu harus terjangkau oleh seluruh masyarakat.
f.    Teknologi Tepat Guna
Upaya kesehatan menggunakan teknologi tepat guna yang berbasis bukti. Teknologi tepat guna berasas pada kesesuaian kebutuhan dan tidak bertentangan dengan etika, moral, dan nilai agama.
g.     Bekerja dalam Tim secara Cepat dan Tepat
Upaya kesehatan dilakukan secara kerjasama tim, melibatkan semua pihak yang kompeten, dilakukan secara cepat dengan ketepatan/presisi yang tinggi.

Ketika kita mencoba untuk masuk dalam suatu sistem dan ikut berperan dalam sistem apapun, kita harus tahu terlebih dahulu sistem tersebut apakah mekanik atau adaptif. Dalam sistem mekanik,jika kita melakukan suatu tindakan, reson atau stimulus hasilnya dapat diprediksi, biasanya dengan sangat rinci dan dalam keadaan yang berbeda. Sebuah sistem mekanis mungkin rumit, seperti mobil, tapi tidak menunjukkan perilaku muncul. Disisi lain sistem adaptive memiliki kebebasan dalam merespon rangsangan yang berbeda dengan cara yang berbeda dan tak terduga dan saling berhubungan satusama lain, contohnya adalah sistem dalam tubuh manusia.

Refrensi :
  1. 1.    Healthy Development The World Bank Strategy for HNP Results Annex LApril 24, 2007
  2. 2.    Sistem Kesehatan Depkes RI 2009
  3. 3.    WHO. 2008. Maximizing positive synergies between health systems and global health initiatives. Geneva. Available from:  www.who.int/healthsystems/GHIsynergies/en/index.html
  4. 4.    United Nations. UN Millennium Development Goals. (accessed April 26, 2009), Available from: www.un.org/millenniumgoals/
  5. 5.    World Health Organization. 2006. World health report 2006: working together for health. Geneva: WHO. Available from: www.who.int/whr/2006/en/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS