RSS

Disaat Jarak bukan menjadi hambatan

Perkembangan Kesehatan Global
S
ekarang bagi sebagian orang jarak bukanlah halangan untuk berhubungan atau berinteraksi dengan orang lain walaupun berada berbeda belahan dunia. Dunia mengalami perkembangan dalam berbagai bidang, teknologi, kesehatan, ekonomi, politik, pendidikan, namun perkembangan dunia teknologi berkembang begitu pesat dan keuntungan yang dapat diambil adalah semakin maju ilmu pengetahuan teknologi dapat berkolaborasi dengan bidang ilmu pengetahuan kesehatan, ekonomi, pendidikan. Dan semua itu semata-mata untuk mempermudah manusia dalam mencapai tingkat kesejahterahan yang baik.

Memasuki millenium baru banyak sekali perubahan-perubahan yang terjadi melanda semua bagian dalam kehidupan. Entah dikatakan berkembang atau dianggap sebagai kemunduran, banyak sekali masalah yang bermunculan misalnya penyakit baru yang tiba tiba muncul.

Yang menjadi masalah bukan hanya pada penemuan obat atau terapi yang manjur dari suatu penyakit saja,tapi yang tidak kalah penting bagaimanakah kita mencegah terjadinya suatu wabah penyakit menyebar dari suatu tempat ke tempat lain, dikarena semakin bebasnya orang berpindah-pindah / berpergian dari satu benua ke benua lain. Ini penting karena menyakut kesehatan global dimana salah satu cara mengeradikasi suatu penyakit adalh dengan memutuskan rantai penyebaranya.

Sebenarnya pada abad 14 Masehi Kesehatan global sudah ada yaitu ditunjukkan dengan adanya bendera kuning di kapal. Bendera ini mempunyai arti yaitu kapal bahwa kapal tersebut sedang mengalami karantina dikarenakan penyakit tertentu, kapal tersebut hanya boleh berlabuh jika kapal telah dinyatakan bebas dari penyakit. Karantina berasal dari bahasia italia yang berarti 40 hari. Pada abad ke -14 muncul teori berdasarkan pengalaman mereka bahwa kapal-kapal yang hendak masuk ke eropa selatan harus berhenti dahulu selama 40 hari. Kebijakan ini muncul akibat adanya black death sebelumnya sebagai first epidemic global yang hampir menghapus sepertiga penduduk eropa. Pada masa tersebut Global health telah menjadi prioritas karena adana pemindahan penduduk dari suatu benua ke benua lainnya, yang berakibat terjadinya penularan penyakit pada masa itu.

Untuk itulah suatu kelompk masyarakat harus mempunyai pelayanan kesehatan tinggkat pertama yang baik untuk menanggualangi transisi penyakit yang makin berkembang. Ini akan membuat suatu negara mempunyai suatu proteksi kesehatan yang bagus, jika semua negara mempunyai terhadap warganya dan orang yang akan memasuki maka ini akan menjadiakn kesehatan global semakin maju. Namun masalahnya tidak semudah tu membuat suatu sistem kesehatan yang baik di setiap negara, apalagi membuat organisasi kesehatan yang dapat membuat regulasi kesehatan yang dapat mencangkup semua negara.
Kalau dilihat dari sejarah kesehatan global dari waktu ke waktu telah banyak perkumpulan atau organisasi kesehatan dunia yang mempuanyai kuasa atau kewenangan dalam membuat suatu regulasi dalam dunia kesehatan seperti , International sanitary Conferences orang-orang yang concern terhadap kesehatan global, Lalu muncul Legue of Nations Health Organization yang merupakan cikal bakal dari WHO, Pasteur institute (mengembangkan teknologi kesehatan), Rockefeller, bapak Adrian T. (Kroasia) membangun WHO Constitution (1946) Lalu resmi didirikan pada tahun 1948.

Pada tahun 1978 diadakan Alma Ata Conference yang memeunculkan konsep Primary Health  care dan Health for all with year 2000. Hasil dari konfrensi ini bagi Indonesia adalah terbentuknya puskesmas yang mengedepankan tekologi tepat guna dengan partisipasi aktif masyarakat. Setahun setelah berjalan hasil konferensi ini telah mendapat tandingan dari WorldBank, USAID, UNICEF, Rockefeller, Ford Foundation Pada Bellagio conference (1979). Pada tahun 1982 UNICEF  mengajukan Children’s revolution dalam upaya peningkatan kesehatan harus mengunakan prinsip selective primary health care yaitu Growth Monitoring, Oral Rehidration, Breast Feeding, Immunization (GOBI) dan tidak perlu mengembangkan puskesmas yang komprehensif karena dianggap mengeluarkan banyak biaya hanya untuk kesehatan. Selecrtive PHC VS komprehensif PHC.

Untuk itulah dibuat kebiajakan pembangunan yang mengarah juga ke kesehatan, meliputi :
  • Eradikasi kelaparan dan kemeiskina ekstrim (17% kaya , 41% middle kaya >2 $ perhari, agak miskin 1-2$ perhari, 17% extreame miskin  <1$ perhari)
  • Pelaksanaan pendidikan dasar yang meyeluruh
  • Kesamaan gendre dan emansipasi wanita
  • Menurunkan angka kematian bayi.
  • Meningkatkan keseharan ibu hamil
  • Memberantas HIV/AIDS, malaria, da penyakit lain.
  • Menciptakan lilngkungan yang mendukung
  • Membangun hubungan global untuk kepekebangan.

Semua kebijakan diatas adalah upaya untuk memenuhi kebijakan Millennium Development Goal (MGS) 2015

Desentralisasi

Apa itu desentralisasi???
Desentralisasi adalah transfer kebijakan (perencanaan, pembiayaan , dan pengelolaan) fungsi public dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Bentuk disentralisasi meliputi :
  • Dekosentrasi : Redistribusi wewenang pengabilan keputusan dan financial dalam merespon suatu permasalahan, menajemen tanggung jawap pada tingkat yang berbeda di pemerintahan nasional. Misal stafkementrian yang berkantor didaerah.
  • Delegasi : Transfer kebijakan / pengambilan keputusan, pemerintah pusat tidak ikut campur selama nilainya bias dipertanggung jawabkan . contoh organisasi semi otonom (dinkes kabupaten)
  • Delusi : Transfer tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terhadap pemerrintah lokal untuk memilih dewan atau pejabat daerah, meningkatkan pendapatan daerah, danem memiliki wewenang untuk memberikan keputusan terkait modal.

Desentralisasi mempunyai tujuan agar dapat memebuat keputusan datau kebijakan oleh provider kesehatan lebih efektifm efisien dan responsive. Namun, desentralisasi tidak selalu membawa pengaruh baik pada suatu negaram bias juga berpengaruh buruk atau malahtidak berefek sama sekali, kenapa demikian???. Karena sistem disentralisasi ini juga dapat memiliki beberapa kelemahan seperti ada daerah kecil ( remote area) yang kurang memiliki SDM professional yang terbatas, juga sumber pembiayaan yang rendah mengakibatkan kurang maksimalnya kpelayanan kesehatan di daerah tersebut.

Dalam globalisasi juga mempengaruhi perdagangan di bidang kesehatan, tidak hanya dalam dunia ekonomi saja, lalu apa yang dijual dalam dunia kesehatan secara legal??, tentu saja buka penjualan oragan manusia, tapi jasa dalam pelayanan kesehatan. Bentuk persetujuan dalam perdagangan jasa(termasuk jasa kesehatan) yang diatur oleh WTO (world Trade Organization) adalah sebagai Berikut:


1. Cross-border trade

a.       Telediagnosis
Banyak diselenggarakan di India. Misalnya diperoleh gambaran radiologis dari pasien di USA, lalu gambar dikirim ke india lewat internet, setelah didiagnosis oleh dokter ahli radiologi di india hasilnya dikirimkan kembali ke USA. Hal ini dilakukan USA Karen jauh lebih murah membayar dokter di india, tapi dengan kualitas dokter yang setara di India, karena mayoritas dokter india lulusan USA jadi dianggap setara.
b.       Costumer-interaction center
Konsepnya adalah seperti drive-thru, bedanya adalah terjadi litas negara, jadi pelanggan melakukan transaksi, misalnya konsultasi dengan dokter di suatu rumah sakit lewat telepon, namun oleh rumah sakit tersebut disambungkan ke dokter di lain negara, namun logatnya tidak ketahuan bedanya
c.       Medical transcription
Misalnya dokter setelah melakukan pemeriksaan, dia hanya merekam dengan digital recorder kemudian rekaman itu dikirim ke negara lain untuk di terjemahkan dan kembali sudah dalam bentuk rekam medis konvensional.
Perdagangan jasa kesehatan jenis ini perkembangan sangat pesat dibutuhkan peraturan melonggarkan hubungan perdagangan jasa ini agar bias lebih berkembang, karena secara biaya lebih efisien namun dg kualitas yang tinggi. Kemehan dari sistem ini adalah tidak ada dasar hukum yang jelas jika ada permasalahan hukum, misalnya salah diagnosis, bisakah dokter di luarnegri dituntut??consumption aboard
2. Consumption aboard
Jadi pada prinsipnya pasien yang ingin berobat harus datang kesuatu negara yang menyediakan jasa kesehatan yang diinginkan.
3. Commercial presence
Pada tipe ini penyedia jasa kesehatan dari luar negri mendirikan fasilitas kesehatan di negara kita, basanya disebut Rumah sakit Internasional.
4. Natural presence
disini dokter atau tenaga medis yang datang ke negara lain untuk memberikan jasa pelayanan kesehatan. ASEAN termasuk pengespor terbesar tenaga kesehatan kedua di dunia.

refrensi :
1. Slide kuliah "Global health decentralization_handout" Dr Yodi Mahendradhata, MSc, PhD
2. slide kuliah "Globalization_service_workforce" Dr Yodi Mahendradhata, MSc, PhD


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment