RSS

Pembiayaan Kesehatan di Indonesia


Bagaimanakah sistem Pembiayaan kesehatan di negara ini??apakah perlu dilakukan reformasi  dalam sistem pembiayaan tersebut?

Tingkat kesehatan masyaraka Indonesia masih terbilang rendah dibanding dengan negara tetangga, hal ini diperburuk dengan kondisi ekonomi negara kita setelah terkena krisis makin memburuk, sehingga juga berimbas ke sisitem kesihatan. Belum adanya keterpaduan antara sistem pelayanan kesehatan dengan kesehatan. sistem pembiayaan kesehatan di Indonesia lebih bertumpu  pada pembiayan dari kantong sendiri, diperburuk akses kesehatan yang terbatas dikarenakan makin meningkatnya biaya yang dikeluarkan oleh pelaksana jasa kesehatan dalam hal ini puskesmas, rumah sakit, klini sehingga mengakibatkan turunnya pelayanan kesehatan dan tertinggal dengan negara tetangga.

Yang menjadi pokok perrmasalahan yang pertama adalah keadilan dan pemerataan dalam  pelayanan kesehatan dimana cenderung masyarakat kalangan menengah kebawah susah untuk mengakses kesehatan, dikarenakan tidak mempunyai biaya, sementara program asuransi kesehatan untuk orang miskin belum berjalan dengan baik, mash banyak orang yang belum memiliki atau bahkan belum tau. Kedua efisiensi masih sangat buruk, kualitas kesehatann juga perlu ditingkatkan. Jadi intinya bagaimana membuat pelayanan kesehatan menjadi baik tapi dengan biaya yang minim, tanpa mengurangi tujuan dari pelayanan kesehatan tersebut.

Untuk itu perlu dibuat jaminan sosial yaitu suatu bentuk perlindungan untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Dalam pelaksanaanya dibuatlah  Sistem Jaminan Sosial Nasional yaitu suatu tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial oleh beberapa badan penyelenggara jaminan sosial, yang meliputi :
  1. Jaminan Kesehatan (JK)
  2. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  3. Jaminan Hari Tua (JHT)
  4. Jaminan Pensiun (JP)
  5. Jaminan Kematian (JKM)


Prinsip penyelenggaran prongram diatas adalah
  1. Kegotongroyongan
  2.  Nirlaba
  3.  Keterbukaan
  4.  Kehati-hatian
  5.  Akuntabilitasl Portabilitas
  6.  Kepesertaan bersifat wajib
  7.  Dana amanat : Subsidiaritas dan Otonomi


Jadi untuk meningkatkan, dan mengefisienkan biaya kesehatan selain  menggunakan upaya diatas bisa juga metode pembayaran untuk jasa pelayanan kesehatan dimana Pemberi Pelayanan Kesehatan (dokter atau rumah sakit)  menerima sejumlah tetap penghasilan per peserta, per periode waktu (biasanya bulan), untuk pelayanan yang telah ditentukan per periode waktu, metode ini disebut Kapitasi.

Sama seperti asuransi kesehatan pada umumnya yang menarik iuran atau premi berdasakan kelas yang dipilih, tapi bedanya disini yang menjadi pelakunya adalah dokter atau rumah sakit. Jadi tidak akan dipersulit dengan alasan yang bermacam-macam, dan pelayanan akan lebih cepat. Kapitasi didasari atas jumlah tertanggung (orang yang dijamin atau anggota) baik anggota itu dalam keadaan sakit atau dalam keadaan sehat yang besarnya ditetapkan dan umumnya dibayarkan di muka tanpa memperhitungkan jumlah konsultasi atau pemakaian pelayanan di tempat pelayanan kesehatan tersebut.

Keuntungan dan kelemahan sistem kapitasi adalah

Keuntungan
        Kelemahan
l  RS dapat jaminan adanya pasien (captive market)
l  RS mendapat kepastian dana di awal tahun/kontrak
l  Bila berhasil mengefisienkan pelayanan akan mendapat keuntungan
l  Dokter dapat lebih taat prosedur
l  Promosi dan prevensi akan lebih ditekankan

l  Cenderung underutilization

l  Bila dokter belum memahami dapat menimbulkan konflik


l  Bila peserta tidak banyak ada risiko kerugian


Jadi kedepannya diharapkan
SISTEM DESENTRALISASI & TERINTEGRASI
BUKAN
SENTRALISTIK MONOPOLISTIK

Sumber :
1. slide kuliah permasalahan dan solusi pembiayaan nasional
2. slide kuliah"Kapitasi"  Dr. Sigit Riyarto, M.Kes

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment